Kenaikan harga BBM
Sebagaimana kita ketahui bahwa pada tanggal 3 September 2022 Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diantaranya Solar, Pertalite dan Pertamax dengan rincian:
- Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
- Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
- Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter
Hal ini dilakukan Pemerintah dalam rangka merespon kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali yang tentu saja kondisi ini akan berpengaruh pada anggaran subsidi energi (BBM) yang akan semakin membengkak. Selain factor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan kunsumsi BBM sehingga juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022. ICP asumsi pada APBN 2022 yang pada awalnya ditetapkan hanya pada kisaran $63/barel meningkat tajam menjadi $100/barel. Sekali lagi ini merupakan imbas dari sanksi yang diberikan kepada Rusia sebagai salah satu produsen minyak dunia.
Sebagai langkah awal, Pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan anggaran subsidi BBM. Dari yang awalnya Rp152 triliun pada APBN 2022 menjadi Rp502,4 triliun sesuai Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022. Artinya, Pemerintah telah menaikkan 3,4 kali lipat dari anggaran awal. Namun peningkatan kompensasi subsidi energi ini belum cukup dan menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa jika tidak dilakukan tindakan prefentif terkait kondisi ini makan kompensasi subsidi energi diperkirakan akan kembali membengkak hingga Rp.198 triliun hingga sisa periode tahun berjalan. Tentu ini bukan angka yang kecil dan cukup disayangkan jika nilai subsidi yang sebesar ini hanya akan “menguap” sebagian besar di jalanan.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.," ungkap pernyataan resmi Pertamina, dikutip Jumat (1/12/2023).
Shell juga menurunkan harga beberapa produk BBM-nya, seperti Shell Super misalnya dari yang sebelumnya dipatok Rp 14.460 per liter turun menjadi Rp 13.990 per liter. Kemudian, Shell V-Power dari yang sebelumnya dipatok Rp 15.270 per liter kini menjadi Rp 15.140 per liter.
Harga Shell V-Power Diesel juga mengalami penurunan dari yang sebelumnya dipatok Rp 17.780 per liter kini menjadi Rp 16.330 per liter. Lalu, Shell V-Power Nitro+ turun dari yang sebelumnya Rp 15.590 per liter menjadi Rp 15.480 per liter.
Komentar
Posting Komentar